Senin, 04 Desember 2017

1. Sejarah Koperasi

Koperasi Wredatama Sejahtera (KOPTAMA SEJAHTERA) Cabang Kecamatan Cibodas – Kota Tangerang termasuk dalam PWRI. 

Sejarah Kelahiran PWRI

Berbagai organisasi pensiunan sejak kemerdekaan Republik Indonesia telah terbentuk diberbagai daerah, dengan anggotanya para pensiunan berbagai latar belakang tergabung dalam puluhan organisasi. Organisasi pensiunan diantaranya berskala besar lintas daerah, antara lain  :
  1. Dewan Musyawarah Nasib Pensiunan (DMNP), dipimpin oleh Rd Tumenggung Djoewarsa, mantan Residen Karawang di Bandung;
  2. Persatuan Bekas Pegawai Negara Indonesia (PBPNI) di Tasikmalaya, pimpinan M. Hardjasuwardja dan H. Partawidjaja;
  3. Persatuan Pensiunan Bumiputra (PPB) di Malang, pimpinan RAA Samadikun Prawotohadikoesoemo, pensiunan Gubernur Jawa Timur;
  4. Persatuan Pensiunan Seluruh Indonesia (PPSI) yang merupakan Penggabungan Kesatuan Kaum Pensiunan (KKP Solo) pimpinan Raden Tumenggung Sarwoko Mangoenkoesoemo, seorang pensiunan Bupati-patih Mangkunegaran, dengan Persatuan Pensiunan Pegawai (PPP) Jatinegara pimpinan Kasan Kartadiredja.
Melalui Kongres Persatuan Pensiunan pertama di Bandung tanggal 25 s/d 27 Desember tahun 1956 dan Kongres Persatuan Pensiunan ke dua  di Solo tanggal 27 s/d 28 September tahun 1957, lahir PPSI hasil penggabungan beberapa organisasi pensiunan.
Perjalanan organisasi pensiunan selanjutnya bersepakat membentuk Dewan Presidium Persatuan Pensiunan Republik Indonesia (PPRI), mengakhiri masa pecah belah Organisasi Pensiunan waktu itu, dengan likwidasi/meleburkan diri sebagai wadah tunggal para pensiunan.
Presidium PPRI berkedudukan di Jakarta waktu itu, dengan 7 Komisariat Daerah (Komda) :
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara Tengah (Sulutteng)
  • Sumatera Utara
     Dengan pertimbangan bahwa Yogyakarta adalah kota bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan, maka Kongres Pensiunan sepakat diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 24-27 Juli 1962. Tanggal 24 Juli disepakati bersama menjadi Hari Lahir dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia.

    Organisasi yang sebelumnya dulu PPRI (Persatuan Pensiunan Republik Indonesia) berubah menjadi PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia). dengan kebijaksanaan Pusat ketika dimintakan Badan Hukum ke Departemen Kehakiman telah ada Organisasi lain, yang telah mendapat Badan Hukum lebih dahulu yang dengan singkatan PPRI juga. Dengan persetujuan pihak Departemen Kehakiman dengan Pengurus Pusat, nama itu diganti PWRI, selanjutnya memberitahukan hal itu keseluruh Daerah dan Cabang-cabangnya.
Di dalam tahun 1963, atau tepatnya setahun sesudah Kongres pertama di Jogya, Dewan Presidium mengambil putusan yang penting dan prinsipil, yaitu supaya penggunaan istilah “Pensiunan” dalam nama organisasi diganti dengan istilah “Wredatama”, dimana diingatkan kepada makna dalam bangsa asing “loontrekker” dihilangkan dan diganti dengan nama “wredatama” yang berarti : wreda = orang tua, dan tama = asal dari utama, sehingga makna wredatama adalah orang tua utama.
Perubahan/penggantian nama ini mempunyai arti yang luas, oleh karena seorang wredatama yang walaupun sudah dibebaskan dari tugas-tugas kenegaraan, hakekatnya ia tidak bebas dari tugas dan kewajiban selaku warganegara.
Dengan lain perkataan ia tetap sebagai insan pejuang bagi Negara dan Bangsa, dan tidak bisa disejajarkan dengan seorang “pensiunan” ala Belanda yang disanjung dengan perkataan “op zijn lauweren rusten”, bebas dari segala kegiatan hidup sehari-hari.
Berkenaan pengertian di atas, maka sewajarnyalah bila istilah “pensiun” pula diganti dengan “wredatama”.

       1.1 Atribut PWRI


a).  Lambang PWRI :
Diciptakan  atas permintaan rekomendasi Kongres PWRI II Tahun 1965 dan diterima sebagai Lambang PWRI dalam Kongres PWRI III Tahun 1971 dan dikukuhkan oleh Kongres PWRI IV Tahun 1975.
Makna Lambang :
1). Bentuk Lambang merupakan segi lima
2). yang berarti Pancasila dan dasarnya berwarna merah berarti progresivitas. Dari dalam segi lima dilukiskan pending (band) yang berwarna emas dengan kata-kata : “Tata Tenteram Karta Raharja”. Pending emas diatas merupakan batas Negara R.I. yang indah permai diikat dalam bentuk kesatuan.
3). Warna biru adalah lambang Lautan yang berarti Negara Indonesia yang melambangkan suatu Negara yang penduduknya berjiwa besar dan suka saling maaf-memaafkan atas segala kekeliruan dan kealpaan.

b). Pataka
Pataka adalah bendera berisi semboyan dan atau lambang sebagai tanda kedaulatan, kekuasaan atau hak hukum dari suatu kesatuan Organisasi atau Lembaga, biasanya terbuat dari sehelai kain berukuran tertentu, memakai warna-warna dan lambang atau lukisan yang mempunyai arti sesuai dengan tujuan pembuatan Pataka itu.
Pataka PWRI dimaksudkan sebagai tanda kebesaran organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia, dan digunakan pada Upacara Kebesaran seperti peringatan Hari Ulang Tahun berdirinya PWRI, Upacara Pelantikan dan atau Pengukuhan Pengurus, untuk menyertai kegiatan-kegiatan formal.

      c). Bendera
Bendera sebagai tanda kedaulatan suatu Organisasi  terbuat dari sehelai kain berukuran tertentu, memakai lambang yang mempunyai arti sesuai dengan tujuan pembuatan Bendera tersebut.
Bendera PWRI dimaksudkan sebagai tanda Organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia, dan digunakan pada Upacara seperti peringatan Hari Ulang Tahun berdirinya PWRI, Musyawarah Nasional atau Musyawarah Daerah, Acara Pengukuhan Pengurus, untuk menyertai kegiatan-kegiatan formal.

d). Lencana
Lencana PWRI adalah suatu tanda dari logam, yang dipasang di dada sebelah kiri, sebagai tanda anggota dari Persatuan Wredatama Republik Indonesia. Pemakaian Lencana ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa para pemakainya adalah para pensiunan yang terhimpun dalam PWRI sebagai wadah perjuangan untuk mewujudkan cita-cita dan keinginan luhur seperti tersirat pada Lambang PWRI.

Lencana PWRI terdiri atas dua komponen yang merupakan unsur-unsur tak terpisahkan dari Lencana, yaitu :
1) Lambang PWRI
2) Identitas dalam bentuk tulisan PWRI dalam suatu kotak segi panjang di bawah Lambang tersebut.
    
e). Pakaian Seragam
Pakaian seragam PWRI adalah batik yang ditetapkan dengan Keputusan Pengurus Besar PWRI dan disahkan Musyawarah Nasional PWRI.
Dalam rangka penyegaran dan dinamisasi, pembinaan, semangat korsa   organisasi telah ditetapkan penggunaan Atribut pakaian seragam PWRI adalah batik yang baru berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PWRI No. 021/PB/2012 tanggal 30 Juli 2012.

  1.2 Sejarah Koperasi Wredatama Sejahtera : Kecamatan Cibodas – Kota Tangerang (PWRI).

Koperasi Wredatama Sejahtera (KOPTAMA SEJAHTERA) yang merupakan salah satu koperasi berjenis Simpan Pinjam untuk para pensiunan ini didirikan pada tahun 2006, koperasi ini termasuk cabang menempati kantor di Jl. Gede I No. 134 Perumnas  Kec. Cibodas Kota Tangerang dan diresmikan oleh badan hukum pada tanggal 20 Maret 2007 dengan jumlah pendiri 3 orang. Ketiga pendiri tersebut yaitu : 
1. H. Kurdiana, sebagai ketua (16 Maret 2006 – 1 Maret 2007) 
2. Bambang Nurhadi, BA sebagai sekretaris (16 Maret 2006 – 1 Maret 2009) 
3. Hj. Nana Rochana, sebagai bendahara (16 Maret 2006 – 1 April 2009)

   Bidang Kelembagaan/Organisasi
     Kelembagaan/Organisasi : Koperasi Wredatama Kecamatan Cibodas Koptama Sejahtera“ Kota Tangerang merupakan Koperasi Primer keberadaannya diakui Pemerintah Kota Tangerang,  yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dengan akte pendirian telah di sahkan atas nama Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Walikota Tangerang, Nomor : 518/6/BH/PERINDAKOPANG/2007 tanggal 20 Maret 2007. Jumlah anggota seluruhnya sampai saat ini terdiri dari 97 orang, sedangkan yang aktif sekitar ±75 orang.
  •      Susunan Pengurus Koperasi Wredatama Sejahtera Periode 2015 :
1.      Ketua              : Bambang Nurhadi, BA
2.      Sekretaris        : La Ode Sairi, BBA
3.      Bendahara       : Hj. Nana Rochana.
  •      Pengawas Periode 2015          :
1.      Ketua              : Kunarto
2.      Sekretaris        : Djumadi,
3.      Anggota          : H. Amir Hamzah, SPd


   Visi dan Misi Koptama Sejahtera

  1. Mendayakan serta menata tentramkan suasana karta raharja para anggota. 
  2. Menumbuhkan kembangkan solidaritas sosial.         
  3. Meningkatkan pendapatan dan manfaat secara berdaya guna dan berhasil guna.

   Tujuan Didirikannya Koptama Sejahtera

  1. Agar dapat digunakan sebagai pedoman kerja pengurus untuk tahun buku 2016.
  2. Untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, sesuai harapan anggota.

 

2. Susunan Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi

"Susunan Pengurus, Pengawas dan Anggota Koperasi Wredatama Sejahtera Kecamatan Cibodas"

2.1. Pengurus Koperasi

     Berdasarkan Pasal 29 dan 31 pada UU No. 25 tahun 1992, Pengurus merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota, oleh sebab itu Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota dan mempunyai masa jabatan paling lama 5 (lima) tahun. Pemilihan Pengurus dalam Koperasi Wredatama Sejahtera terdiri dari 3 sistem, yaitu Sistem Pemilihan Langsung yang dapat dilakukan secara tertutup dan secara terbuka, Sistem Formatur dan secara Aklamasi. Sistem pemilihan langsung yaitu Pengurus langsung dipilih oleh anggota. Jika dengan cara terbuka maka anggota dapat memberikan suara secara terbuka. Sebaliknya, jika secara tertutup maka anggota memberikan suara secara rahasia. Sistem Formatur yaitu dimana Pengurus dipilih oleh formatur (tim kecil). Formatur ini ditunjuk dan ditetapkan oleh Rapat Anggota. Pengaturannya dicantumkan dalam Anggara Dasar dan Anggaran Rumah. Sedangkan secara Aklamasi yaitu dimana pimpinan rapat mengajukan susunan Pengurus dan diterima secara aklamasi oleh Rapat Anggota.
 Koperasi Wredatama Sejahtera memiliki beberapa persyaratan dalam memilih Pengurus Koperasi maupun Pengawas Koperasi. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi Pengurus ditetapkan dalam Anggaran Dasar, dengan ketentuan antara lain :
  1. Berasal dari Anggota; 
  2. Mempunyai sifat jujur dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  3. Mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk menguasai koperasi; 
  4. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat ketiga dengan Pengurus lain dan Pengawas; 
  5. Tidak terlibat atau menjadi anggota organisasi terlarang; 
  6. Paling sedikit telah menjadi anggota koperasi yang bersangkutan selama 1 (satu) tahun secara berturut-turut kecuali memang sangat diperlukan untuk kemjauan koperasi; 
  7. Untuk Pengurus Koperasi Sekunder ditambah dengan syarat bahwa Pengurus Koperasi Sekunder berasal dari Pengurus Koperasi Primer.
    Susunan Pengurus Koperasi Wredatama Sejahtera antara lain :

    3. Iuran Anggota dan Laporan Keuangan

    Iuran Anggota

    a)   Iuran Pokok 
    Iuran pokok merupakan iuran yang dibayar sewaktu pertama kali mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi, dimana besarnya iuran ditentukan pihak koperasi. 
    -     Iuran pokok Koperasi Wredatama Sejahtera sebesar Rp 50.000.

          b)   Iuran Wajib
    Iuran wajib merupakan iuran yang dibayar setiap bulan selama menjadi anggota koperasi, dimana besarnya iuran ditentukan oleh pihak koperasi.
    -     Iuran wajib Koperasi Wredatama Sejahtera sebesar Rp 15.000.-

          c)   Iuran Sukarela
    Iuran sukarela merupakan iuran yang dibayar oleh anggota koperasi secara sukarela atau tidak ada paksaan, dimana besarnya iuran sesuai dengan kemampuan anggotanya.

    Laporan Keuangan 
          
    Menyusun laporan keuangan yang terdiri atas :
    a)   Neraca 
    Neraca merupakan laporan keuangan yang menunjukan status keuangan entitas bisnis pada waktu tertentu. 
    -        Laporan neraca Koperasi Wredatama Sejahtera periode 2014 :


    TABEL 1
    NERACA SINGKAT
    Per 31 Desember 2014



                   Aktiva                                                                                 Pasiva



    NAMA PERKIRAAN
    JUMLAH
    Rp
    NAMA PERKIRAAN
    JUMLAH
    Rp

    Kas
    16.825.750,00
    Hutang Jangka Pendek




    Dana Pengurus


    Piutang Usipa
    103.306.000,00
    Dana Karyawan




    Dana Sosial
    1.288.125,00

    Inventaris                 Rp 4.139.000

    Dana Pendidikan
    1.337.850,00

    Akm.Penyusutan Inv Rp1.071.000 

    Dana Pemb, D K
    893.925,00

    Nilai Buku                 Rp 3.068.000
    3.068.000,00
    Simpanan Sukarela
    51.444.300,00



    Jumlah
    54.964.200,00



    Hutang Jangka Panjang




    Modal Sendiri :




    Simpanan Pokok
    4.750.000,00



    Simpanan Wajib
    46.605.000,00



    Jumlah
    51.355.000,00



    Cadangan
    4.101.450,00

    Defisit Hasil Usaha

    Sisa Hasil Usaha per 31-12-2014
    12.779.100,00

    Jumlah
      123.199.750,00
    Jumlah
      123.199.750,00


       


    b) Perhitungan Hasil Usaha  
       SHU merupakan keuntungan berupa laba bersih, usaha koperasi selama 1 tahun buku, setelah di kurangi beban pajak dan biaya penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan. 
    -      Laporan perhitungan hasil usaha Koperasi Wredatama Sejahtera periode 2014 :

    TABEL 2 
    LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA
    Per  31 Desember 2014

    No
    URAIAN
    JUMLAH
    Rp
    JUMLAH
    Rp
    1
    Partisipasi Jasa Pinjaman







    Jasa Usipa
    16.410.000,00














    Jumlah

    16.410.000,00








    2
    BEBAN OPERASIONAL



    1.Dokumentasidan Perlengkapan/Spanduk

    200.000,00

    2. Konsumsi RAT

    1.050.000,00

    3. Uang Duduk

    975.000,00

    4. Foto Copy dan Cetak Laporan RAT

    478.900,00

    5. Transport

    50.000,00

    6. Kebersihan



    7. Sewa Kursi

    50.000,00

    8. Penyusutan Inventaris Kantor 

    827.000,00

    Jumlah Beban Operasional

    3.630.900,00
    3
    Sisa Hasil Usaha (SHU) per 31-12-2014

    12.779.100,00

    c)   Perhitungan Hasil Perbandingan Usaha
         Perhitungan hasil perbandingan usaha merupakan perbandingan dari perhitungan hasil usaha antara periode sebelumnya dengan periode saat ini.
    -     Laporan perbandingan neraca akhir tahun 2013 dan 2014 Koperasi Wredatama Sejahtera : 

    TABEL 3
    PERBANDINGAN NERACA AKHIR TAHUN 2013 dan 2014

    NO
    PERKIRAAN
    TAHUN 2013
    Rp
    TAHUN 2014
    Rp
    1
    AKTIVA :



    Kas
    16.917.550,00
    16.825.750,00

    Piutang
    74.277.000,00
    103.306.000,00

    Inventaris
    370.000,00
    3.068.000,00

    Jumlah
    91.564.550,00
    123.199.750,00




    2
    PASIVA :



    A. Hutang Jangka Pendek :



    Dana Sosial
    669.825,00
    1.288125,00

    Dana Pendidikan
    662.650,00
    1.337.850,00

    Dana Pemb. Daerah Kerja
    431.325,00
    893.925,00

    Simpanan Sukarela
    35.962.300,00
    51.444.300,00





    B. Modal/Simpanan Anggota



    Simpanan Pokok
    4.350.000,00
    4.750.000,00

    Simpanan Wajib
    36.135.000,00
    46.605.000,00

    Jumlah
    37.726.100,00
    54.964.200,00





    C. Cadangan
    2.468.350,00
    4.101.450,00

    1. SHU
    10.885.100,00
    12.799.100,00

    Jumlah a + b + c + d
    91.564.550,00
    123.199.750,00

    Dari angka-angka tersebut diatas secara keseluruhan angka keseimbangan Aktiva dan Pasiva Tahun Buku 2014 bila di bandingkan dengan Tahun Buku 2013 terdapat kenaikan sebesar Rp. 31.625.200,- atau (34,53%) 

    - Analisa Keuangan Koperasi Wredatama Sejahtera 2014 : 

    Dari angka-angka Neraca per 31 Desember 2014 disampaikan analisa keuangan yang menyangkut :Likuiditas, Solvabilitas, dan Rentabilitas sebagai berikut :
    Capture













    1. Sejarah Koperasi

    Koperasi Wredatama Sejahtera (KOPTAMA SEJAHTERA) Cabang Kecamatan Cibodas – Kota Tangerang termasuk dalam PWRI.   Sejarah Kelahiran PWRI...