Koperasi
Wredatama Sejahtera (KOPTAMA SEJAHTERA) Cabang Kecamatan Cibodas – Kota
Tangerang termasuk dalam PWRI.
Sejarah Kelahiran PWRI
Berbagai organisasi pensiunan sejak
kemerdekaan Republik Indonesia telah terbentuk diberbagai daerah, dengan
anggotanya para pensiunan berbagai latar belakang tergabung dalam puluhan
organisasi. Organisasi pensiunan diantaranya berskala besar lintas daerah,
antara lain :
- Dewan Musyawarah Nasib Pensiunan (DMNP), dipimpin oleh Rd Tumenggung Djoewarsa, mantan Residen Karawang di Bandung;
- Persatuan Bekas Pegawai Negara Indonesia (PBPNI) di Tasikmalaya, pimpinan M. Hardjasuwardja dan H. Partawidjaja;
- Persatuan Pensiunan Bumiputra (PPB) di Malang, pimpinan RAA Samadikun Prawotohadikoesoemo, pensiunan Gubernur Jawa Timur;
- Persatuan Pensiunan Seluruh Indonesia (PPSI) yang merupakan Penggabungan Kesatuan Kaum Pensiunan (KKP Solo) pimpinan Raden Tumenggung Sarwoko Mangoenkoesoemo, seorang pensiunan Bupati-patih Mangkunegaran, dengan Persatuan Pensiunan Pegawai (PPP) Jatinegara pimpinan Kasan Kartadiredja.
Melalui Kongres Persatuan Pensiunan
pertama di Bandung tanggal 25 s/d 27 Desember tahun 1956 dan Kongres Persatuan
Pensiunan ke dua di Solo tanggal 27 s/d 28 September tahun 1957, lahir
PPSI hasil penggabungan beberapa organisasi pensiunan.
Perjalanan organisasi pensiunan selanjutnya bersepakat membentuk Dewan Presidium Persatuan Pensiunan Republik Indonesia (PPRI), mengakhiri masa pecah belah Organisasi Pensiunan waktu itu, dengan likwidasi/meleburkan diri sebagai wadah tunggal para pensiunan.
Perjalanan organisasi pensiunan selanjutnya bersepakat membentuk Dewan Presidium Persatuan Pensiunan Republik Indonesia (PPRI), mengakhiri masa pecah belah Organisasi Pensiunan waktu itu, dengan likwidasi/meleburkan diri sebagai wadah tunggal para pensiunan.
Presidium PPRI berkedudukan di Jakarta waktu itu,
dengan 7 Komisariat Daerah (Komda) :
- Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara Tengah (Sulutteng)
- Sumatera Utara
Dengan pertimbangan bahwa Yogyakarta adalah kota
bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan, maka Kongres Pensiunan sepakat
diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 24-27 Juli 1962. Tanggal 24 Juli
disepakati bersama menjadi Hari Lahir dan Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama
Republik Indonesia.
Organisasi yang sebelumnya dulu PPRI (Persatuan Pensiunan Republik Indonesia) berubah menjadi PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia). dengan kebijaksanaan Pusat ketika dimintakan Badan Hukum ke Departemen Kehakiman telah ada Organisasi lain, yang telah mendapat Badan Hukum lebih dahulu yang dengan singkatan PPRI juga. Dengan persetujuan pihak Departemen Kehakiman dengan Pengurus Pusat, nama itu diganti PWRI, selanjutnya memberitahukan hal itu keseluruh Daerah dan Cabang-cabangnya.
Organisasi yang sebelumnya dulu PPRI (Persatuan Pensiunan Republik Indonesia) berubah menjadi PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia). dengan kebijaksanaan Pusat ketika dimintakan Badan Hukum ke Departemen Kehakiman telah ada Organisasi lain, yang telah mendapat Badan Hukum lebih dahulu yang dengan singkatan PPRI juga. Dengan persetujuan pihak Departemen Kehakiman dengan Pengurus Pusat, nama itu diganti PWRI, selanjutnya memberitahukan hal itu keseluruh Daerah dan Cabang-cabangnya.
Di dalam tahun 1963, atau tepatnya setahun sesudah
Kongres pertama di Jogya, Dewan Presidium mengambil putusan yang penting dan
prinsipil, yaitu supaya penggunaan istilah “Pensiunan” dalam nama organisasi
diganti dengan istilah “Wredatama”, dimana diingatkan kepada makna dalam bangsa
asing “loontrekker” dihilangkan dan diganti dengan nama “wredatama” yang
berarti : wreda = orang tua, dan tama = asal dari utama, sehingga makna
wredatama adalah orang tua utama.
Perubahan/penggantian nama ini mempunyai arti yang
luas, oleh karena seorang wredatama yang walaupun sudah dibebaskan dari
tugas-tugas kenegaraan, hakekatnya ia tidak bebas dari tugas dan kewajiban
selaku warganegara.
Dengan lain perkataan ia tetap sebagai insan pejuang bagi Negara dan Bangsa, dan tidak bisa disejajarkan dengan seorang “pensiunan” ala Belanda yang disanjung dengan perkataan “op zijn lauweren rusten”, bebas dari segala kegiatan hidup sehari-hari.
Berkenaan pengertian di atas, maka sewajarnyalah bila
istilah “pensiun” pula diganti dengan “wredatama”.Dengan lain perkataan ia tetap sebagai insan pejuang bagi Negara dan Bangsa, dan tidak bisa disejajarkan dengan seorang “pensiunan” ala Belanda yang disanjung dengan perkataan “op zijn lauweren rusten”, bebas dari segala kegiatan hidup sehari-hari.
1.1 Atribut PWRI
Diciptakan
atas permintaan rekomendasi Kongres PWRI II Tahun 1965 dan diterima sebagai
Lambang PWRI dalam Kongres PWRI III Tahun 1971 dan dikukuhkan oleh Kongres PWRI
IV Tahun 1975.
Makna Lambang :
1). Bentuk Lambang merupakan segi lima
2). yang berarti Pancasila dan dasarnya berwarna merah berarti progresivitas. Dari dalam segi lima dilukiskan pending (band) yang berwarna emas dengan kata-kata : “Tata Tenteram Karta Raharja”. Pending emas diatas merupakan batas Negara R.I. yang indah permai diikat dalam bentuk kesatuan.
3). Warna biru adalah lambang Lautan yang berarti Negara Indonesia yang melambangkan suatu Negara yang penduduknya berjiwa besar dan suka saling maaf-memaafkan atas segala kekeliruan dan kealpaan.
1). Bentuk Lambang merupakan segi lima
2). yang berarti Pancasila dan dasarnya berwarna merah berarti progresivitas. Dari dalam segi lima dilukiskan pending (band) yang berwarna emas dengan kata-kata : “Tata Tenteram Karta Raharja”. Pending emas diatas merupakan batas Negara R.I. yang indah permai diikat dalam bentuk kesatuan.
3). Warna biru adalah lambang Lautan yang berarti Negara Indonesia yang melambangkan suatu Negara yang penduduknya berjiwa besar dan suka saling maaf-memaafkan atas segala kekeliruan dan kealpaan.
b). Pataka
Pataka adalah bendera berisi
semboyan dan atau lambang sebagai tanda kedaulatan, kekuasaan atau hak hukum
dari suatu kesatuan Organisasi atau Lembaga, biasanya terbuat dari sehelai kain
berukuran tertentu, memakai warna-warna dan lambang atau lukisan yang mempunyai
arti sesuai dengan tujuan pembuatan Pataka itu.
Pataka PWRI dimaksudkan sebagai
tanda kebesaran organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia, dan
digunakan pada Upacara Kebesaran seperti peringatan Hari Ulang Tahun berdirinya
PWRI, Upacara Pelantikan dan atau Pengukuhan Pengurus, untuk menyertai
kegiatan-kegiatan formal.
c). Bendera
Bendera sebagai tanda kedaulatan
suatu Organisasi terbuat dari sehelai kain berukuran tertentu, memakai lambang
yang mempunyai arti sesuai dengan tujuan pembuatan Bendera tersebut.
Bendera PWRI dimaksudkan sebagai
tanda Organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia, dan digunakan pada
Upacara seperti peringatan Hari Ulang Tahun berdirinya PWRI, Musyawarah
Nasional atau Musyawarah Daerah, Acara Pengukuhan Pengurus, untuk menyertai
kegiatan-kegiatan formal.
d). Lencana
Lencana PWRI adalah suatu tanda dari logam, yang
dipasang di dada sebelah kiri, sebagai tanda anggota dari Persatuan Wredatama
Republik Indonesia. Pemakaian Lencana ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa
para pemakainya adalah para pensiunan yang terhimpun dalam PWRI sebagai wadah
perjuangan untuk mewujudkan cita-cita dan keinginan luhur seperti tersirat pada
Lambang PWRI.
Lencana PWRI terdiri atas dua komponen yang merupakan
unsur-unsur tak terpisahkan dari Lencana, yaitu :
1) Lambang PWRI
2) Identitas dalam bentuk tulisan PWRI dalam suatu kotak segi panjang di bawah Lambang tersebut.
1) Lambang PWRI
2) Identitas dalam bentuk tulisan PWRI dalam suatu kotak segi panjang di bawah Lambang tersebut.
e). Pakaian Seragam
Pakaian seragam PWRI adalah batik yang ditetapkan
dengan Keputusan Pengurus Besar PWRI dan disahkan Musyawarah Nasional PWRI.
Dalam rangka penyegaran dan dinamisasi, pembinaan, semangat korsa organisasi telah ditetapkan penggunaan Atribut pakaian seragam PWRI adalah batik yang baru berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PWRI No. 021/PB/2012 tanggal 30 Juli 2012.
Dalam rangka penyegaran dan dinamisasi, pembinaan, semangat korsa organisasi telah ditetapkan penggunaan Atribut pakaian seragam PWRI adalah batik yang baru berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PWRI No. 021/PB/2012 tanggal 30 Juli 2012.
1.2 Sejarah Koperasi Wredatama Sejahtera : Kecamatan Cibodas – Kota Tangerang (PWRI).
Koperasi
Wredatama Sejahtera (KOPTAMA SEJAHTERA) yang merupakan salah satu koperasi
berjenis Simpan Pinjam untuk para pensiunan ini didirikan pada tahun
2006, koperasi ini termasuk cabang menempati kantor di Jl. Gede I No. 134
Perumnas Kec. Cibodas Kota Tangerang dan
diresmikan oleh badan hukum pada tanggal 20 Maret 2007 dengan jumlah pendiri 3
orang. Ketiga pendiri tersebut yaitu :
1. H. Kurdiana, sebagai ketua (16 Maret 2006 – 1 Maret 2007)
2. Bambang Nurhadi, BA sebagai sekretaris (16 Maret 2006 – 1 Maret 2009)
3. Hj. Nana Rochana, sebagai bendahara (16 Maret 2006 – 1 April 2009)
1. H. Kurdiana, sebagai ketua (16 Maret 2006 – 1 Maret 2007)
2. Bambang Nurhadi, BA sebagai sekretaris (16 Maret 2006 – 1 Maret 2009)
3. Hj. Nana Rochana, sebagai bendahara (16 Maret 2006 – 1 April 2009)
Bidang
Kelembagaan/Organisasi
Kelembagaan/Organisasi : Koperasi Wredatama Kecamatan Cibodas “Koptama Sejahtera“ Kota Tangerang merupakan Koperasi Primer keberadaannya diakui Pemerintah Kota Tangerang, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dengan akte pendirian telah di sahkan atas nama Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Walikota Tangerang, Nomor : 518/6/BH/PERINDAKOPANG/2007 tanggal 20 Maret 2007. Jumlah anggota seluruhnya sampai saat ini terdiri dari 97 orang, sedangkan yang aktif sekitar ±75 orang.
Kelembagaan/Organisasi : Koperasi Wredatama Kecamatan Cibodas “Koptama Sejahtera“ Kota Tangerang merupakan Koperasi Primer keberadaannya diakui Pemerintah Kota Tangerang, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dengan akte pendirian telah di sahkan atas nama Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Walikota Tangerang, Nomor : 518/6/BH/PERINDAKOPANG/2007 tanggal 20 Maret 2007. Jumlah anggota seluruhnya sampai saat ini terdiri dari 97 orang, sedangkan yang aktif sekitar ±75 orang.
- Susunan Pengurus Koperasi Wredatama Sejahtera Periode 2015 :
1.
Ketua : Bambang Nurhadi, BA
2.
Sekretaris : La Ode Sairi, BBA
3.
Bendahara : Hj. Nana Rochana.
- Pengawas Periode 2015 :
1. Ketua :
Kunarto
2. Sekretaris :
Djumadi,
3. Anggota :
H. Amir Hamzah, SPd
Visi dan Misi Koptama Sejahtera
1. Mendayakan serta menata tentramkan suasana karta
raharja para anggota.
2. Menumbuhkan kembangkan
solidaritas sosial.
3. Meningkatkan pendapatan dan manfaat secara berdaya
guna dan berhasil guna.
Tujuan Didirikannya Koptama Sejahtera
1. Agar dapat digunakan sebagai pedoman kerja pengurus
untuk tahun buku 2016.
2. Untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, sesuai
harapan anggota.


